Peningkatan Akses Masyarakat terhadap Layanan Kesehatan yang Lebih Berkualitas

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :

Sasaran pembangunan kesehatan pada tahun 2004-2009 adalah meningkatnya derajat kesehatan masyarakat melalui peningkatan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang antara lain tercermin dari:
1.      Meningkatnya umur harapan hidup dari 66,2 tahun menjadi 67,9 tahun
2.      Menurunnya angka kematian bayi dari 35 menjadi 25 per 1000 kelahiran hidup
3.      Menurunnya angka kematian ibu melahirkan dari 307 menjadi 226 per 100.000 kelahiran hidup
4.      Menurunnya prevalensi gizi-kurang pada anak balita dari 25,8 persen menjadi 20 persen.

Arah Kebijakan
Untuk mencapai sasaran tersebut, kebijakan pembangunan kesehatan diarahkan pada:
1.      Peningkatan jumlah jaringan dan kualitas Puskesmas;
2.      Peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga medis;
3.      Pengembangan jaminan kesehatan bagi penduduk miskin;
4.      Peningkatan sosialisasi kesehatan lingkungan dan pola hidup sehat;
5.      Peningkatan pendidikan kesehatan pada masyarakat sejak usia dini.
6.      Pemerataan dan peningkatan kualitas fasilitas kesehatan dasar.

Program-program Pembangunan
Arah kebijakan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tersebut dijabarkan dalam program-program pembangunan sebagai berikut:
1.      Program Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat
Program ini ditujukan untuk memberdayakan individu, keluarga, dan masyarakat agar mampu mengembangkan upaya kesehatan bersumber masyarakat.Kegiatan pokok yang dilaksanakan dalam program ini antara lain meliputi:
a.       Pengembangan media promosi kesehatan dan teknologi komunikasi, informasi dan edukasi (KIE);
b.      Pengembangan upaya kesehatan bersumber masyarakat dan terutama generasi muda; serta
c.       Peningkatan pendidikan kesehatan kepada masyarakat.
2.      Program Lingkungan Sehat
Program ini ditujukan untuk mewujudkan mutu lingkungan hidup yang lebih sehat.
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini antara lain meliputi:
1.    Penyediaan sarana air bersih dan sanitasi dasar;
2.    Pengawasan kualitas lingkungan; serta
3.    Pengendalian dampak resiko lingkungan.
3.      Program Upaya Kesehatan Masyarakat
Program ini ditujukan untuk meningkatkan jumlah, pemerataan, dan kualitas pelayanan kesehatan melalui puskesmas dan jaringannya meliputi puskesmas pembantu, puskesmas keliling dan bidan di desa.
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini antara lain meliputi:
1.    Pelayanan kesehatan penduduk miskin di Puskesmas dan jaringannya.
2.    Pengadaan, peningkatan, dan perbaikan sarana dan prasarana puskesmas dan jaringannya;
3.    Pengadaan peralatan dan perbekalan kesehatan termasuk obat generik esensial;
4.    Peningkatan pelayanan kesehatan dasar yang mencakup promosi kesehatan, kesehatan ibu dan anak, keluarga berencana, perbaikan gizi, kesehatan lingkungan, pemberantasan penyakit menular, dan pengobatan dasar; serta
5.    Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan.
4.      Program Upaya Kesehatan Perorangan
Kegiatan pokok yang dilakukan dalam program ini meliputi:
1.    Pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin di kelas III Rumah Sakit;
2.    Pembangunan sarana dan prasarana rumah sakit di daerah pemekaran;
3.    Perbaikan sarana dan prasarana rumah sakit;
4.    Pengadaan peralatan dan perbekalan rumah sakit;
5.    Peningkatan pelayanan kesehatan rujukan; serta
6.    Penyediaan biaya operasional dan pemeliharaan.
5.      Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit
Program ini bertujuan untuk menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat penyakit menular dan penyakit tidak menular. Prioritas penyakit menular yang akan ditanggulangi adalah malaria, demam berdarah dengue, diare, polio, filaria, kusta, TB, HIV/AIDS, pneumonia, dan penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Prioritas penyakit tidak menular yang ditanggulangi adalah penyakit jantung dan gangguan sirkulasi, diabetes mellitus, dan neoplasma
6.      Program Perbaikan Gizi Masyarakat
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran gizi keluarga dalam upaya meningkatkan status gizi masyarakat terutama pada ibu hamil, bayi dan balita. Kegiatan
7.      Program Sumber Daya Kesehatan
8.      Program Obat dan Perbekalan Kesehatan
Program ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan, pemerataan, mutu, keterjangkauan obat dan perbekalan kesehatan.
Kegiatan pokok yang dilakukan program ini meliputi:
1.    Peningkatan ketersediaan obat dan perbekalan kesehatan;
2.    Peningkatan pemerataan obat dan perbekalan kesehatan; serta
3.    Peningkatan mutu obat dan perbekalan kesehatan.



Artikel Lainnya:

Silahkan Bagikan Tulisan-Artikel ini :